Rabu, 05 Agustus 2015

Arti Kemerdekaan

Salah satu hak setiap pribadi manusia yaitu hak mendapatkan kemerdekaan. Lalu, bagaimanakah kemerdekaan menurut Islam? Sebagaimana kita tahu bahwa manusia adalah makhluk yg mulia & utama, ini telah disebutkan dlm Al-Quran surat Al-Isra ayat 70

“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak2 Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.”

Karena manusia makhluk yang diciptakan oleh Allah dengan mulia, Allah memberikan berbagai hak agar manusia dapat mempertahankan kemuliaannya.

Diantara begitu banyak hak manusia, salah satunya adalah hak untuk mendapatkan kemerdekaan baik lahiriah maupun batiniah. Kemerdekaan yang dimaksud disini ialah harus meliputi jaminan kepada hak-hak jasmaniah dan rohaniah, seperti kemerdekaan, kemerdekaan agama, kemerdekaan harta, dan sebagainya.

Kali ini akan dipaparkan tiga pengertian kemerdekaan diatas menurut islam. Kemerdekaan yang pertama adalah kemerdekaan hidup. Nyawa merupakan karunia Allah SWT yang paling mahal yang diberikan kepada manusia. Oleh karena itu perlu adanya jaminan hukum agar kemerdekaan dan keselamatannya bisa terjamin. Bahkan bukan hanya nyawa yang harus mendapat jaminan tapi semua anggota badan harus mendapat jaminan keselamatan. Supaya manusia leluasa menjalankan hidupnya di dunia ini, Islam memberi aturan yang keras berupa larangan membunuh. Larangan Membunuh diri sendiri dan juga membunuh orang lain berdasarkan ( QS. An-Nisa : 29) dan (QS. Al-Isra : 33).
Bagi yang melanggar larangan tersebut, hukum qishash-lah yang berlaku. Yaitu hukum pembalasan yang setimpal sebagai jaminan untuk menjaga nyawa manusia dari pembunuhan atau penganiayaan. Namun semuanya itu tentu harus dijalankan menurut aturan hukum, yaitu memakai putusan hakim, bukan menurut kehendak sendiri-sendiri. 

Kemerdekaan selanjutnya adalah kemerdekaan beragama. Kemerdekaan beragama merupakan hak azasi manusia yang sangat penting. Seorang manusia harus merasa bebas dan merdeka untuk memilih agamanya menurut kehendaknya sndiri tanpa adanya paksaan dari orang lain. Tiap negara menjamin kebebasan beragama termasuk Negara Republik Indonesia. Bagaimana menurut Islam? Mari kita perhatikan firman Allah SWT pada QS. Al-Baqarah ayat 256

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Islam memang memerintahkan agar umatnya melaksanakan dakwah yaitu mengajak orang lain untuk masuk Islam. namun dakwah tersebut sama sekali tidak boleh dilakukan dengan kekerasan, kekuasaan atau paksaan.
Kewajiban seorang muslim hanya sekedar menyampaikan saja, adapun mau menurut atau tidaknya tergantung pada kesadaran yang menerimanya, juga tergantung ada dan tidaknya hidayah dari Allah . Salah, apabila umat Islam tidak mau mengajak dan tidak dosa hukumnya apabila yang diajak itu tidak mau menurut.

Lalu yang terakhir adalah Kemerdekaan Harta. Baru terasa hidup merdeka dan tentram hati apabila memiliki harta yang dijamin oleh aturan atau undang-undang. Sepi dari pencuri kosong dari rampok merupakan harapan semua manusia terutama yang memiliki banyak harta. Oleh karena itu Islam memberi aturan yang berat dengan cara menjatuhkan hukuman potong tangan bagi setiap pencuri yang telah memenuhi syarat-syarat potong tangan. Maksudnya tiada lain agar keselamatan harta dan kemerdekaan memiliki harta yang menjadi harapan semua bisa terwujud. Begitu pun Islam mengajarkan umatnya, bagaimana cara memiliki dan mencari harta. Seorang muslim dilarang untuk mencari harta dengan cara menipu, korupsi, mencuri dan lain sebagainya. Secara umum diterangkan oleh Allah SWT dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 188.

Sebagai muslim, tentu akan lebih baik jika dalam mencari harta mengikuti Sunnah Rasulullah SAW. Sejak kecil Rasulullah sudah ikut berdagang dan berbisnis. Selain itu disebutkan pula bahwa 9 dari 10 pintu rizki melalui perdagangan. Marilah kita sama-sama mengikuti sunnah Nabi ini. Berbisnis dengan cara yang halal dan diridhoi Allah. Kita sama-sama mencari ilmu kekayaan dan kelimpahan yg berkah di bisnis. Bisnis itu bukan hanya sekedar untung rugi, tapi juga tentang SURGA dan NERAKA. Jika ingin Mempelajari Bisnis yang Syar’ie dan sesuai tuntunan Nabi. Kampus Bisnis Umar Usman tentu pilihan yang pasti.

Demikianlah sedikit mengenai kemerdekaan dan bisnis menurut ajaran Islam. Semoga bermanfaat…




Tidak ada komentar:

Posting Komentar