Salah satu
hak setiap pribadi manusia yaitu hak mendapatkan kemerdekaan. Lalu,
bagaimanakah kemerdekaan
menurut Islam?
Sebagaimana kita tahu bahwa manusia adalah makhluk yg
mulia & utama, ini telah disebutkan dlm Al-Quran surat Al-Isra ayat 70
“Dan sesungguhnya
telah Kami muliakan anak2 Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan Kami
beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan
yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.”
Karena
manusia makhluk yang diciptakan oleh Allah dengan mulia, Allah memberikan
berbagai hak agar manusia dapat mempertahankan kemuliaannya.
Diantara begitu banyak hak manusia, salah satunya adalah hak untuk
mendapatkan kemerdekaan baik lahiriah maupun batiniah. Kemerdekaan yang
dimaksud disini ialah harus meliputi jaminan kepada hak-hak jasmaniah dan rohaniah,
seperti kemerdekaan, kemerdekaan agama, kemerdekaan harta, dan sebagainya.
Kali ini akan dipaparkan tiga
pengertian kemerdekaan diatas menurut islam. Kemerdekaan yang pertama adalah
kemerdekaan hidup. Nyawa merupakan karunia Allah SWT yang paling mahal yang
diberikan kepada manusia. Oleh karena itu perlu
adanya jaminan hukum agar kemerdekaan dan keselamatannya bisa terjamin. Bahkan
bukan hanya nyawa yang harus mendapat jaminan tapi semua anggota badan harus
mendapat jaminan keselamatan. Supaya manusia leluasa menjalankan hidupnya di dunia
ini, Islam memberi aturan yang keras berupa larangan membunuh. Larangan Membunuh diri sendiri dan juga membunuh
orang lain berdasarkan ( QS. An-Nisa : 29) dan (QS. Al-Isra : 33).
Bagi yang melanggar larangan tersebut, hukum
qishash-lah yang berlaku. Yaitu hukum pembalasan yang setimpal sebagai
jaminan untuk menjaga nyawa manusia dari pembunuhan atau
penganiayaan. Namun semuanya itu tentu harus
dijalankan menurut aturan hukum, yaitu memakai putusan hakim, bukan menurut
kehendak sendiri-sendiri.
Kemerdekaan selanjutnya adalah kemerdekaan beragama. Kemerdekaan
beragama merupakan hak azasi manusia yang sangat penting. Seorang
manusia harus merasa bebas dan merdeka untuk memilih agamanya menurut
kehendaknya sndiri tanpa adanya paksaan dari orang lain. Tiap negara menjamin kebebasan
beragama termasuk Negara Republik Indonesia. Bagaimana menurut Islam? Mari kita
perhatikan firman Allah SWT pada QS. Al-Baqarah ayat 256
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama
(Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena
itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka
sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak
akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Islam memang memerintahkan agar umatnya
melaksanakan dakwah yaitu mengajak orang lain untuk masuk Islam. namun dakwah
tersebut sama sekali tidak boleh dilakukan dengan kekerasan, kekuasaan atau
paksaan.
Kewajiban seorang muslim hanya
sekedar menyampaikan saja, adapun mau menurut atau tidaknya
tergantung pada kesadaran yang menerimanya, juga tergantung ada dan tidaknya
hidayah dari Allah . Salah, apabila umat Islam tidak mau
mengajak dan tidak dosa hukumnya apabila yang diajak itu tidak mau menurut.
Lalu yang terakhir adalah Kemerdekaan Harta. Baru terasa hidup
merdeka dan tentram hati apabila memiliki harta yang dijamin oleh aturan atau
undang-undang. Sepi dari pencuri kosong dari rampok merupakan harapan semua
manusia terutama yang memiliki banyak harta. Oleh karena itu Islam memberi
aturan yang berat dengan cara menjatuhkan hukuman
potong tangan bagi setiap pencuri yang telah memenuhi syarat-syarat
potong tangan. Maksudnya tiada lain agar keselamatan harta dan kemerdekaan
memiliki harta yang menjadi harapan semua bisa terwujud. Begitu pun Islam
mengajarkan umatnya, bagaimana cara memiliki dan mencari harta. Seorang muslim
dilarang untuk mencari harta dengan cara menipu, korupsi, mencuri dan lain
sebagainya. Secara umum diterangkan oleh Allah SWT dalam Al-Quran surat
Al-Baqarah ayat 188.
Sebagai muslim, tentu akan lebih baik jika dalam
mencari harta mengikuti Sunnah Rasulullah SAW. Sejak kecil Rasulullah sudah ikut berdagang dan
berbisnis. Selain itu disebutkan
pula bahwa 9 dari 10 pintu rizki melalui perdagangan. Marilah kita sama-sama
mengikuti sunnah Nabi ini. Berbisnis dengan cara yang halal dan diridhoi Allah.
Kita sama-sama mencari ilmu kekayaan dan kelimpahan yg berkah di bisnis. Bisnis
itu bukan hanya sekedar untung rugi, tapi juga tentang SURGA dan NERAKA. Jika
ingin Mempelajari Bisnis yang Syar’ie dan sesuai tuntunan Nabi. Kampus Bisnis
Umar Usman tentu pilihan yang pasti.
Demikianlah sedikit
mengenai kemerdekaan
dan bisnis menurut ajaran Islam. Semoga bermanfaat…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar